Berkat Putusan MK No.60, UU - Nurul Resmi Daftar di KPUD, Nih Catat Janji Uu Saeful Mikdar jika terpilih jadi Walikota Bekasi
Kota Bekasi - jejakmata.id - Bakal calon wali kota dan wakil wali kota Bekasi, Uu Saeful Mikdar dan Nurul Sumarheni tiba di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bekasi pada pukul 20.42 WIB, hari terakhir pendaftaran, Kamis (29/8/2024) malam.Paslon yang diusung Partai Golkar, Nasdem, dan Garuda itu tiba di KPU Kota Bekasi menggunakan becak, yang dihiasi balon warna-warni dengan diiringi ratusan pendukung, simpatisan, relawan dan kader yang berjalan kaki membawa obor. Pasangan ini berangkat dari Masjid Al-Barkah menuju ke KPU Kota Bekasi. Setibanya di KPU Kota Bekasi, pasangan Uu Saeful Mikdar dan Nurul Sumarheni disambut dengan palang pintu serta pertunjukan tari tradisional.Setelah itu, mereka menuju ruangan pendaftaran untuk menyerahkan berkas yang dibutuhkan sebagai bakal calon wali kota dan wakil wali kota Bekasi.Uu Saeful Mikdar yang mantan Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi itu mengklaim dirinya diusung Partai Golkar, NasDem dan Garuda.“Mudah-mudahan pasangan calon yang diusung oleh Golkar, NasDem dan Garuda ini jadi alternatif bagi masyarakat Kota Bekasi,” ungkap Uu, usai menyerahkan berkas pendaftaran.Dalam sambutannya, Uu Saeful Mikdar mengatakan bahwa dirinya bersama Nurul Sumarheni akan melaksanakan apa yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat Kota Bekasi.Uu berjanji jika terpilih akan meningkatkan berbagai pelayanan kepada masyarakat, seperti layanan pendidikan, kesehatan dan lainnya.“Insyaallah kita akan melaksanakan amanat ini Untuk melayani masyarakat terkait infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan lapangan pekerjaan," ucap Uu.“Pengentaskan pengangguran juga kita akan lakukan. Karena pelayanan tersebut adalah pelayanan yang diinginkan masyarakat Kota Bekasi,” tandasnya.Dalam Pidatonya mantan ketua KPU kota Bekasi periode 2018–2023. Nurul Sumarheni mengatakan, biasanya dirinya berdiri di kantor KPU sebagai penyelenggara dan tuan rumah."Tapi sekarang saya datang sebagai tamu. Dulu saya sebagai penyelenggara (Pilkada) sekarang saya sebagai Calon peserta Wakil walikota (Pilkada),"ungkap mantan Ketua KPU Kota Bekasi ini.
Nurul mengaku dengan putusan MK nomer 60 membuat demokrasi lebih berwarna dan lebih berkeadilan. Pasalnya dengan putusan tersebut partai Golkar yang memiliki 8 kursi legislatif dan Partai Nasdem non kursi legislatif bisa mengusung dirinya dan pasanganya sebagai salah satu peserta Pilkada Kota Bekasi 2024.
Menurut Nurul, dengan terus bertambahnya jumlah pendaftar Pilkada tentu akan sangat baik bagi masyarakat untuk memilih lebih banyak Paslon sesuai keinginannya.
“Kami dihadirkan untuk bisa menjadi alternatif bagi masyarakat kota Bekasi, sehingga Pilkada kota Bekasi menjadi lebih semangat, karena ada tiga calon dan tidak head to head," ucapnya.
"Sebenarnya jadi lebih bagus kalau ada empat calon atau lima calon, karena masyarakat punya pilihan yang lebih banyak,” pungkas Nurul.
Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa menyatakan bahwa tahapan pendaftaran sudah berakhir. Dengan berakhir pendaftaran selanjutnya KPU akan menggelar dua agenda yakni pemeriksaan adminsitrasi paslon dan pemeriksaan kesehatan.“Pemeriksaan administrasi akan kita lakukan sampai 4 September 2024. Dan kita berikan waktu perbaikan sampai 8 September 2024 bila ada persyaratan yang perlu diperbaiki atau dilengkapi,” kata Ali Syaifa, dalam sambutannya, Kamis (29/8/2024).Sedangkan untuk tes kesehatan sendiri akan digelar pada 31 Agustus -1 September 2024. Tes kesehatan sendiri akan mengambil tempat di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta.“Kami harap limitasi waktu yang sudah ditentukan dalam PKPU dapat diikuti dengan baik. Dan digunakan sebaik-baiknya,” ujarnya mengakhiri pembicaraanSekadar diketahui tahapan pendaftaran Pilkada berlangsung selama tiga hari dari 27-29 Agustus 2024 atau berakhir hari ini. Sedangkan Penetapan pasangan calon 22 September 2024. Pelaksanaan kampanye 25 September sd 23 November 2024 dan pemilihan pilkada 27 November 2024
(TIKA).
Post a Comment