Pindah Haluan, Nasdem Golkar sepakat mengusung UU Saeful Mikdar dan Nurul Sumarheni sebagai Cawalkot- Cawilkot di Pilkada 2024
Kota Bekasi - jejakmata.id - Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kota Bekasi pada awalnya mendukung Tri Adhianto pada Pilkada Kota Bekasi. Akan tetapi, berpindah haluan dukungan NasDem berbelok kepada Golkar yang mengusung Uu Saeful Mikdar dan Nurul Sumarheni.
Ketua DPD Nasdem Kota Bekasi Aji Ali Sabana, mengatakan hal tersebut juga merupakan arahan dari DPP untuk berkoalisi dengan Partai Golkar Kota Bekasi.
"Politik dinamis, saya ikut keputusan pusat sekarang cuma ada sisa dua partai Golkar sama Nasdem, walaupun pada awalnya kami punya yang didukung, namun detik-detik terakhir pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) membuka ruang bagi partai-partai yang threshold-nya 20 persen diturunkan, jadi yang non-kursi juga bisa jadi pengusung," kata Ali Syahbana, Kamis (29/8/2024)". saat di temui setelah selesai acara pendaftaran Paslon UU Saeful Mikdar dan Nurul sumarheni
"Ini merupakan keputusan pusat saya sebagai kader partai tentu akan tunduk kepada pimpinan pusat," tambah dia.
Hal ini juga berdasarkan mengakomodasi keputusan dari Mahkamah Konsitusi (MK) nomor 60. Memaknai 'Suara Sah' dalam Putusan MK No. 60/PUU-XXII/2024.
Pertimbangan Mahkamah dalam Putusan MK No. 60 jelas sangat menghargai suara warga negara dalam pemilihan umum sebagai hak konstitusional warga negara yang tidak boleh dikesampingkan hanya karena alasan punya kursi atau tidak punya kursi di DPRD. Hal ini logis bila dibandingkan dengan calon kepala daerah dari jalur perseorangan/independen juga tidak ada urusan dengan kursi di DPRD.
Keputusan itu telah bulat dibuat pihaknya dengan partai Golkar setelah berkomunikasi baru pada Rabu (28/8/2024) malam, keputusan subuh, jadi artinya ini dadakan, jadi ini merupakan kesempatan bagi Partai Golkar dan NasDem untuk menjadi bagian dari Pilkada Kota Bekasi dan tidak hanya sebagai penonton," jelasnya. oleh sebab itu, partai Golkar dan juga NasDem bisa berkoalisi dalam Pilkada.
"Ketika keluar gugatan MK yang terbaru, maka Partai Golkar dan Nasdem bisa ngusung. Atas dasar keputusan tersebut maka ada ruang Untuk mengusung nama dalam Pilkada," jelas dia.
Ali menerangkan, kalau antara pimpinan Golkar dan juga pimpinan NasDem melakukan pertemuan, serta keluarlah keputusan bahwa kedua partai tersebut berkoalisi.
"Jadi ini menguji hasil keputusan MK,dan ternyata faktanya ada ruang tersebut. Selain di Bekasi ada uji coba juga di Jawa Barat," demikian kata dia
(Tika)
Post a Comment